Aglomerasi Pabrik

peraturanpedia.id – Aglomerasi Pabrik

Aglomerasi Pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan Pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.

Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Aglomerasi Pabrik, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023:

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.