peraturanpedia.id – Aglomerasi Pabrik
Aglomerasi Pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan Pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.
Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Aglomerasi Pabrik, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023: