Akreditasi Widyalaya

peraturanpedia.id – Akreditasi Widyalaya

Akreditasi Widyalaya adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan PW, AW, MW, UW, dan UWK berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Referensi :
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Akreditasi Widyalaya, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024:

Adi Widyalaya
Adi Widyalaya yang selanjutnya disingkat AW adalah Widyalaya pada jenjang pendidikan dasar yang terdiri atas 6 (enam) tingkatan kelas.

Utama Widyalaya
Utama Widyalaya yang selanjutnya disingkat UW adalah widyalaya pada jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas 3 (tiga) tingkatan kelas.

Utama Widyalaya Kejuruan
Utama Widyalaya Kejuruan yang selanjutnya disingkat UWK adalah widyalaya pada jenjang pendidikan menengah kejuruan yang terdiri atas 3 (tiga) atau 4 (empat) tingkatan kelas.

Widyalaya
Widyalaya adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.