peraturanpedia.id – Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Bauran Kebijakan Bank Indonesia yang selanjutnya disingkat BKBI adalah integrasi kebijakan secara dinamis yang saling melengkapi dan memperkuat antarkebijakan utama, dengan ditopang oleh kebijakan pendukung untuk memperoleh kebijakan yang konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Bank Indonesia.
Referensi :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Bauran Kebijakan Bank Indonesia, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024:
Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan Makroprudensial adalah kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas Nilai Rupiah
Stabilitas Nilai Rupiah adalah kestabilan harga barang dan jasa yang secara umum diukur dari inflasi yang rendah dan stabil, serta kestabilan nilai tukar rupiah yang diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Stabilitas Sistem Pembayaran
Stabilitas Sistem Pembayaran adalah kestabilan sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, mekanisme, infrastruktur, sumber dana untuk pembayaran, dan akses ke sumber dana untuk pembayaran, yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.