Cadangan Strategis Energi

peraturanpedia.id – Cadangan Strategis Energi

Cadangan Strategis Energi adalah cadangan energi untuk masa depan.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
Energi

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Cadangan Strategis Energi, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007:

Cadangan Energi
Cadangan Energi adalah sumber daya energi yang sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya.

Cadangan Penyangga Energi
Cadangan Penyangga Energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

Dewan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Diversifikasi Energi
Diversifikasi energi adalah penganekaragaman pemanfaatan sumber energi.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.