peraturanpedia.id – Cara Distribusi Ikan Yang Baik
Cara Distribusi Ikan yang Baik yang selanjutnya disebut CDIB adalah tata cara penyaluran ikan yang meliputi pengadaan, penyimpanan, dan transportasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Referensi :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2024
Pengelolaan Sistem Distribusi Ikan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Cara Distribusi Ikan Yang Baik, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2024:
Ikan Hidup
Ikan Hidup adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan dalam keadaan hidup.
Ikan Kering
Ikan Kering adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan yang telah mengalami perlakuan dengan atau tanpa perebusan dan pengeringan.
Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan
Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan selanjutnya disingkat SPDI adalah sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap unit usaha yang melakukan kegiatan pengadaan, sortasi, penyimpanan, dan pengangkutan ikan yang telah menerapkan CDIB.