Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 158/DSN-MUI/VII/2024 Tentang Akad I’arah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 158/DSN-MUI/VII/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam transaksi di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dibutuhkan kejelasan tentang akad mengenai pinjam pakai yang sesuai dengan prinsip syariah, antara lain terkait pelaksanaan program sinergi antara LKS dengan lembaga induknya.
- bahwa ketentuan akad mengenai pinjam pakai (Akad I’arah) dalam fatwa DSN-MUI masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dalam fatwa tersendiri.
- bahwa atas dasar pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad I’arah untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 158/DSN-MUI/VII/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.