Instalasi Farmasi

peraturanpedia.id – Instalasi Farmasi

Instalasi Farmasi adalah bagian dari Klinik yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian di Klinik.

Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021
Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Instalasi Farmasi, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021:

Pelayanan Farmasi Klinis
Pelayanan Farmasi Klinis adalah pelayanan langsung yang diberikan apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan risiko terjadinya efek samping karena obat, untuk tujuan keselamatan pasien (patient safety) sehingga kualitas hidup pasien (quality of life) terjamin.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.