Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
PERTIMBANGAN
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Instruksi Presiden (Inpres) |
Nomor | 7 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Inpres Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 13 September 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.