Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah untuk pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Instruksi Presiden (Inpres) |
Nomor | 8 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Inpres Tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah |
Tanggal Ditetapkan | 14 September 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.