
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0522/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Klinis di Rumah Sakit
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0522/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik di rumah sakit perlu dilakukan penerapan fungsi manajemen klinis yang salah satunya meliputi audit klinis.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Klinis di Rumah Sakit.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0522/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.