Keputusan Jaksa Agung Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Jaksa Agung Nomor 62 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas untuk menunjukkan eksistensi kelembagaan dan sebagai wujud kesatuan dalam upaya meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Kejaksaan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- bahwa untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas serta untuk memberikan motivasi dan kebanggaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu diatur dengan jelas mengenai gambar, bentuk, warna, dan kelengkapan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Jaksa Agung Nomor 62 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.