Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 154/KEP/G4/2024 Tentang Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 154/KEP/G4/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadikan Pendataan Keluarga yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
- bahwa salah satu persiapan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 diperlukan penyediaan dan pendistribusian formulir dan kit.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 154/KEP/G4/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.