Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 158/KEP/B4/2024

Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 158/KEP/B4/2024

Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 158/KEP/B4/2024 Tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 158/KEP/B4/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, diperlukan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Nomor
158/KEP/B4/2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Kepala BKKBN Tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 158/KEP/B4/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.