Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 214 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 214 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nommor18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya. penempatan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah menerbitkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan. Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
- bahwa untuk melaksanakan pembebasan biaya penempatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, diperlukan petunjuk pelaksanaan pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia;
- bahwa Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 323 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sudah tidak sesuai dengan kondisi dari perkembangan kebutuhan dalam Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 214 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.