Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Kep-122/K/SU/2011

Penunjukan Pejabat yang Berwenang untuk Atas Nama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, dan Mutasi Kepegawaian Lainnya Serta Penetapan Angka Kredit Pejabat Fungsional Tertentu Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil/pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan