Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 208/I/HK/2022 Tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Riset dan Inovasi Nasional
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 208/I/HK/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan penilaian risiko.
- bahwa penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan proses dalam manajemen risiko.
- bahwa penerapan manajemen risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menyesuaikan dengan perencanaan strategis, manajemen kinerja, dan penganggaran di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional guna mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran Badan Riset dan Inovasi Nasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Riset dan Inovasi Nasional.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 208/I/HK/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.