Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023 Tentang Penerima Anugerah Pengadaan Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong kepatuhan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah, pembangunan berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola pengadaan yang baik.
  2. bahwa perlu adanya penghargaan atas komitmen dan upaya Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam peningkatan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah, pembangunan berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola pengadaan yang baik.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penerima Anugerah Pengadaan Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor
367 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Kepala LKPP Tentang Penerima Anugerah Pengadaan Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
6 November 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 367 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.