Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung KMA/094/SK/X/2006 Republik Indonesia Nomor tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyempurnaan Pedoman Perilaku Hakim.
- bahwa Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita telah disahkan oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012.
- bahwa berlakunya Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita berdasarkan pasal 13 Keputusan ini, ditetapkan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.