Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (3), Pasal 11 ayat (8), Pasal 16 ayat (2), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (5), Pasal 25 ayat (3), Pasal 41 ayat (14), Pasal 68 ayat (2), Pasal 77 ayat (5), Pasal 79 ayat (4), dan Pasal 84 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
1774 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan KPU Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Menimbang:


    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Definisi:
    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

    Bagikan:

    Leave a Comment

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.