Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (3), Pasal 11 ayat (8), Pasal 16 ayat (2), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (5), Pasal 25 ayat (3), Pasal 41 ayat (14), Pasal 68 ayat (2), Pasal 77 ayat (5), Pasal 79 ayat (4), dan Pasal 84 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
1774 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan KPU Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Menimbang:
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1774 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.