Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, dibentuk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hasil evaluasi terhadap kode klasifikasi arsip dan pengkodean naskah dinas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyesuaian kode klasifikasi arsip dan pengkodean naskah dinas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
666 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022
    Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 666 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (325.18 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.