Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 28/KKI/KEP/XI/2016 Tentang Pengesahan Buku Putih Kompetensi Kemoterapi Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 28/KKI/KEP/XI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang cepat dapat berdampak pelayanan medis tertentu dilakukan oleh Dokter Spesialis – Sub Spesialis dari jenis spesialisasi – sub spesialisasi yang berbeda.
- bahwa pemberian kewenangan klinis Kemoterapi yang dilakukan oleh Dokter Spesialis – Sub Spesialis dari jenis spesialisasi – sub spesialisasi yang berbeda membutuhkan Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2OL6 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
- bahwa Dokter Spesialis Sub Spesialis sebagaimana dimaksud pada huruf b merupakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Sub-Spesialis Bedah Onkologi, Dokter Sub-spesialis Bedah Digestive, Dokter Spesialis Bedah Saraf, Dokter Spesialis Bedah Anak, Dokter Spesialis Urologi, Dokter Spesialis Radiologi, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Dokter Spesialis Neurologi, Dokter Spesialis THT-Bedah KL, Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi, dan Dokter Spesialis Mata, kolegium terkait yang telah menyusun Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Pengesahan Buku Putih Kompetensi Kemoterapi Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 28/KKI/KEP/XI/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.