Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1094/2024 Tentang Standar Akreditasi dan Biaya Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1094/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien agar tercapainya tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, perlu dilakukan akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama.
- bahwa dalam melaksanakan akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama yang akuntabel dan transparan, perlu adanya suatu standar akreditasi dan tarif survei akreditasi pada rumah sakit kelas D Pratama.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Akreditasi dan Biaya Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1094/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.