Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97 Tentang Hubungan Kerja Antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Pos dan Telekomunikasi, Asosiasi di Bidang Pos dan Telekomunikasi, Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97
Entitas | Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi |
Jenis | Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Kepmenparpostel) |
Nomor | KM.116/PT.102/MPPT-97 |
Tahun | 1997 |
Tentang | Kepmenparpostel Tentang Hubungan Kerja Antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Pos dan Telekomunikasi, Asosiasi di Bidang Pos dan Telekomunikasi, Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 03 September 1997 |
Tanggal Diundangkan | 03 September 1997 |
Berlaku Tanggal | 03 September 1997 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.