Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, peraturan yang mengatur mengenai jabatan fungsional dosen harus disesuaikan paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional diundangkan.
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penilaian angka kredit pada jabatan fungsional dosen dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) Juni 2023.
  3. bahwa saat ini belum terbit peraturan mengenai jabatan fungsional dosen yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, mengakibatkan terjadinya kekosongan hukum dalam pembinaan dan pengembangan karier jabatan dosen.
  5. bahwa untuk memberikan kepastian hukum akibat kekosongan hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf d, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
  6. bahwa untuk kelancaran dan kepastian layanan pembinaan dan pengembangan profesi karier dosen, beberapa materi dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209 /P /2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen sebagaimana dimaksud dalam huruf e perlu disempurnakan.
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf f, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor
384/P/2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Dikbudristek Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/P/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.