Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 220 Tahun 2022 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 220 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis, perlu menugaskan Badan Usaha Milik Negara di bidang angkutan laut.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 220 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.