Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Banten Provinsi Banten
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Perairan Pelabuhan Banten telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 Tahun 1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu.
- bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 Tahun 1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu, belum ditetapkan titik koordinat naik/turun Petugas Pandu (pilot boarding ground) sehingga perlu direvisi.
- bahwa sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, penetapan perairan wajib pandu diberikan oleh Menteri.
- bahwa sesuai hasil penelitian, evaluasi serta verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran wilayah Perairan Pelabuhan Banten Provinsi Banten telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar untuk ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Banten Provinsi Banten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.