Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 88 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Dirung di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Bandar Udara Khusus yang Dapat Melayani Kepentingan Umum
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 88 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 250 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyatakan bahwa Bandar Udara Khusus dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri, dan bersifat sementara, yang dalam penjelasannya dinyatakan bahwa yang dimaksud keadaan tertentu antara lain pada daerah yang bersangkutan tidak terdapat bandar udara umum dan belum ada moda transportasi yang memadai.
- bahwa Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu kabupaten terujung di Provinsi Kalimantan Tengah, di mana tidak terdapat bandar udara umum dan belum ada moda transportasi yang memadai, serta akses jalan darat masih belum memadai, sehingga diperlukan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Dirung di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Bandar Udara Khusus yang dapat Melayani Kepentingan Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 88 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.