
Keputusan Menteri Sosial Nomor 98/HUK/2020 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa 1 (satu) Paket Barang Inventarisasi Kantor Sebanyak 279 (dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan) Unit pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
98/HUK/2020
Tahun
2020
Tentang
Kepmen Sosial Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa 1 (satu) Paket Barang Inventarisasi Kantor Sebanyak 279 (dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan) Unit pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
11-08-2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 98/HUK/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.