Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019 (COVID-19)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Maret 2020
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.