Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022

Loading...

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin, Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, Tjut Meutia, Frans Kaisiepo, Dr. K.H. Idham Chalid, Dr. (H.C.) Ir. Soekamo, dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tersebut sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia ditetapkan dengan Keputusan Presiden;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
6 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.39 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.