Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Protokol Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada untuk Pengindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 1998
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 201 Tahun 1998 |
Tahun | 1998 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Protokol Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada untuk Pengindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan |
Tanggal Ditetapkan | 29 Desember 1998 |
Tanggal Diundangkan | 29 Desember 1998 |
Berlaku Tanggal | 29 Desember 1998 |
Sumber | LN. 1998 Nomor 193, LL SETNEG : 24 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.