Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Forivied Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan Menjadi Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.