Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

PERTIMBANGAN

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja Presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepres Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Ditetapkan Tanggal
8 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.