Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998

PERATURANPEDIA.ID – Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
56 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
Kepres Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta

Ditetapkan Tanggal
08 April 1998

Diundangkan Tanggal
08 April 1998

Berlaku Tanggal
08 April 1998

Sumber
LN. 1998 Nomor 80, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta

Download Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (29.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.