Ketahanan Air

peraturanpedia.id – Ketahanan Air

Ketahanan air adalah keterpenuhan kebutuhan air yang layak dan berkelanjutan untuk kehidupan dan pembangunan serta terkelolanya risiko yang berkaitan dengan air.

Referensi :
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Ketahanan Air, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023:

Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang selanjutnya disebut Jaknas SDA adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.