peraturanpedia.id – Keuangan Negara
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Referensi :
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Keuangan Negara
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Keuangan Negara, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.