Komite Bank Tanah

peraturanpedia.id – Komite Bank Tanah

Komite Bank Tanah yang selanjutnya disebut Komite adalah komite yang bertugas untuk menetapkan kebijakan strategis Bank Tanah.

Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021
Badan Bank Tanah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Komite Bank Tanah, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021:

Badan Bank Tanah
Badan Bank Tanah yang selanjutnya disebut Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Kekayaan Bank Tanah
Kekayaan Bank Tanah adalah semua kekayaan yang dikuasai Bank Tanah baik berwujud atau tidak berwujud yang bernilai atau berharga akibat kejadian di masa lalu yang memberikan manfaat di masa yang akan datang.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.