PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi salah satu kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta yang pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa guna menumbuhkan sikap dan perilaku tertib bagi setiap masyarakat dan mewujudkan Kota Yogyakarta Berhati Nyaman, maka perlu adanya upaya meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 1968 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 2 Tahun 1960 Tentang Pemeliharaan Kebaikan, Kerapihan, Kebersihan, Kesehatan dan Ketenteraman dalam Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Daerah Kotamadya sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2018
Berlaku Tanggal
18 Juni 2019
Sumber
LD.2018/NO. 15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.