Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa daiam rangka mengoptimaikan penyeienggaraan pemerintahan daerah perlu diiaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan dan untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2024

Berlaku Tanggal
15 Mei 2024

Sumber
BD 2024 (13)

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Peraturan Walikota Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  3. Peraturan Walikota Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar