PeraturanPedia.id – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Kawasan, Lokasi Parkir dan Juru Parkir
ABSTRAK
Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran yang tertata dengan balk, terencana dan terpadu merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian di daerah, serta perkembangan Kota Gorontalo sebagai ibukota provinsi yang semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pelayanan tempat parkir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo
Nomor
22
Tahun
2024
Tentang
Kawasan, Lokasi Parkir dan Juru Parkir
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2024
Sumber
BD 2024 (22)
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Pasal 3 Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2011 Nomor 12)
Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.