PeraturanPedia.id – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palangka Raya
ABSTRAK
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Nomor
39
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2024
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 39
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.