PeraturanPedia.id – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa termasuk Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat islam dan/atau masyarakat yang keberadaannya perlu didukung dengan suatu pendanaan penyelenggaraan pesantren oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme hibah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2024
Berlaku Tanggal
23 Februari 2024
Sumber
BD Kota probolinggo Tahun 2024 Nomor 14; https://jdih.probolinggokota.go.id/
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.