PeraturanPedia.id – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 37 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidup setiap pekerja perlu mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja Kota Samarinda dalam program jamsostek. Dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Samrinda, perlu mendaftarkan pekerja rentan pada program jamsostek dengan memeperhatikan kemampuan keuangan daerabahwa ketentuan Pasal 3 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Nomor
37
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2024
Sumber
BD 2024/504
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 37 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.