Meterai Percetakan

peraturanpedia.id – Meterai Percetakan

Meterai Percetakan adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen dengan menggunakan teknologi percetakan.

Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Meterai Percetakan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021:

Meterai Elektronik
Meterai Elektronik adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Meterai Komputerisasi
Meterai Komputerisasi adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen dengan menggunakan sistem komputerisasi.

Meterai Tempel
Meterai Tempel adalah meterai berupa carik yang ditempel pada dokumen.

Meterai Teraan
Meterai Teraan adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen dengan menggunakan mesin teraan meterai digital.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.