peraturanpedia.id – Obat Kuasi Kontrak
Obat Kuasi Kontrak adalah Obat Kuasi yang seluruh atau sebagian tahapan pembuatan dilimpahkan kepada Industri Farmasi, IOT, UKOT, atau Industri Kosmetika berdasarkan kontrak.
Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Obat Kuasi Kontrak, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023:
Industri Obat Tradisional
Industri Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat IOT adalah industri yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional.