peraturanpedia.id – Olahragawan Muda
Olahragawan Muda adalah Olahragawan usia muda yang mengikuti program pembinaan Olahraga Prestasi secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan pada SPOBNAS.
Referensi :
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Olahragawan Muda, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024:
Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional
Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional yang selanjutnya disebut SPOBNAS adalah pusat pembinaan olahraga prestasi di provinsi yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina bakat olahragawan muda.