Olahragawan Muda

peraturanpedia.id – Olahragawan Muda

Olahragawan Muda adalah Olahragawan usia muda yang mengikuti program pembinaan Olahraga Prestasi secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan pada SPOBNAS.

Referensi :
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Olahragawan Muda, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024:

Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional
Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional yang selanjutnya disebut SPOBNAS adalah pusat pembinaan olahraga prestasi di provinsi yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina bakat olahragawan muda.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.