Perubahan Atas Ketentuan Lampiran I dan atau Lampiran Ii Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya
Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37/kep/m.pan/5/2001 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan dan Angka Kreditnya