Penanggulangan Malaria

peraturanpedia.id – Penanggulangan Malaria

Penanggulangan Malaria adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Malaria.

Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022
Penanggulangan Malaria

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Penanggulangan Malaria, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022:

Eliminasi Malaria
Eliminasi Malaria adalah upaya pemutusan rantai penularan malaria setempat pada manusia di wilayah tertentu secara berkesinambungan guna menekan angka penyakit serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan.

Sertifikasi Eliminasi Malaria
Sertifikasi Eliminasi Malaria adalah penetapan eliminasi malaria pada suatu wilayah setelah melalui proses penilaian dan memenuhi persyaratan eliminasi yang telah ditetapkan.

Surveilans Malaria
Surveilans Malaria adalah kegiatan pengamatan pada manusia dan faktor risiko yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian Malaria dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan Malaria untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.

Tingkat Endemisitas
Tingkat Endemisitas adalah tingkat penularan Malaria oleh nyamuk di satu kesatuan wilayah.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.