Pengawasan Melekat

peraturanpedia.id – Pengawasan Melekat

Pengawasan Melekat yang selanjutnya disebut Waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri.

Referensi :
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2022
Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pengawasan Melekat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2022:

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.