peraturanpedia.id – Pengawasan Melekat
Pengawasan Melekat yang selanjutnya disebut Waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri.
Referensi :
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2022
Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Pengawasan Melekat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2022: