Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia memberikan perizinan terpadu di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran secara elektronik.
  2. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/12/PADG/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan perlu diganti guna menyesuaikan dengan proses bisnis terkini, pengembangan aplikasi perizinan Bank Indonesia, dan penyelarasan dengan ketentuan terkait perizinan di Bank Indonesia.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia

Nomor
12 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PADG Tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan

Ditetapkan Tanggal
30 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.